Amuntai - Netralitas TNI tidak hanya berlaku bagi prajurit saja, melainkan juga kepada anggota Persit oleh karena itu Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, S. Sos., M. I. Pol. berikan sosialisasi tentang netralitas TNI kepada anggota Persit KCK Cabang XXIV Dim 1001 Koorcab Rem 101 PD VI/MLW bertempat di Aula Makodim 1001/HSU-Balangan, Jl. Basuki Rahmat No 12, Kel. Murung Sari, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara. Senin (29/01/2024)
Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, S. Sos., M. I. Pol. tidak hanya memberikan penekanan, namun dengan penuh kebijaksanaan menjelaskan poin-poin krusial terkait netralitas TNI di Pemilu 2024 kepada anggota Persit KCK Cabang XXIV Dim 1001 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman.
"Netralitas TNI adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertahanan negara. Kita harus memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan kedaulatan negara, " Ucap Dandim
"Persit dilarang terlibat aktif dalam kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang menghadiri kegiatan yang bersifat untuk penggalangan suara, juga dilarang memberikan fasilitas apapun kepada pihak-pihak yang sedang melaksanakan kampanye, "
Selain itu, Dandim menambahkan Persit juga harus bersikap bijaksana dalam beretika menggunakan medsos dengan menghindari pembahasan mengenai politik, serta tidak berkomentar, menanggapi atau mengunggah apa pun terkait Pemilu 2024, harapannya sebagai istri prajurit hendaknya turut berperan dalam menjaga integritas, kredibilitas dan bertanggung jawab secara moral untuk mendukung netralitas TNI, " Harapnya. (Pendim 1001)